Nilai Tukar Petani (NTP) Januari 2025 sebesar 125,91 atau naik 2,12 persen - BPS-Statistics Indonesia Nusa Tenggara Barat Province

Pembangunan Wilayah Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) BPS Provinsi Nusa Tenggara Barat

Berikan Penilaian Tentang Layanan Kami di SKD2024

Anda memiliki keluhan mengenai layanan kami? Laporkan langsung ke SP4N Lapor

Nilai Tukar Petani (NTP) Januari 2025 sebesar 125,91 atau naik 2,12 persen

Release Date : February 3, 2025
File Size : 2.732792 MB

Abstract

Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). 

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. 

NTP Januari 2025 sebesar 125,91 atau naik 2,12 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 2,93 persen, lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,80 persen.

NTP bernilai di atas 100 untuk semua subsektor, yaitu Subsektor Tanaman Pangan sebesar 118,62 Subsektor Hortikultura sebesar 219,81; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 109,17; Subsektor Peternakan sebesar 109,13; dan Subsektor Perikanan sebesar 106,15.

Pada Januari 2025 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Provinsi NTB sebesar 1,18 persen yang disebabkan oleh kenaikan indeks pada kelompok pengeluaran Makanan, Minuman, dan Tembakau; kelompok Pakaian dan Alas Kaki; kelompok Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga; kelompok Kesehatan; kelompok Transportasi; kelompok Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan; kelompok Rekreasi, Olahraga, dan Budaya; kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran; serta kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya. 

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi NTB Januari 2025 sebesar 128,89 atau naik 2,81 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya

Badan Pusat Statistik

BPS-Statistics Indonesia

Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat (Statistics of Nusa Tenggara Barat Province)Jl. Dr. Sudjono No. 74 Kelurahan Jempong Baru Kecamatan Sekarbela

Kota Mataram NTB 83116Telp (62-370) 621385

Faks (62-370) 623801

Mailbox : bps5200@bps.go.id

pst5200@bps.go.id

logo_footer

Copyright © 2023 BPS-Statistics Indonesia