Pada Maret 2021, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Nusa Tenggara Barat yang diukur oleh Gini Ratio tercatat sebesar 0,381. Angka ini mengalami penurunan sebesar 0,005 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2020 yang sebesar 0,386. Sementara itu jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2020 yang sebesar 0,376, Gini Ratio Maret 2021 naik sebesar 0,005 poin.
Gini Ratio di daerah perkotaan pada Maret 2021 tercatat sebesar 0,413 mengalami kenaikan 0,008 poin dibanding dengan Gini Ratio September 2020 dan naik sebesar 0,01 poin dibanding Gini Ratio Maret 2020 yang sebesar 0,403. Gini Ratio di daerah perdesaan pada Maret 2021 tercatat sebesar 0,332, turun 0,004 poin dibanding Gini Ratio September 2020 yang sebesar 0,336. Jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2020 nilai ini turun 0,005 poin.
Pada Maret 2021, distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 17,35 persen. Artinya pengeluaran penduduk masih berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah. Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 15,84 persen yang artinya berada pada kategori ketimpangan sedang. Sementara untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 19,27 persen, yang berarti masuk dalam kategori ketimpangan rendah.